Harta yang kita miliki hakikatnya milik Alloh SWT. Dia menitipkan kepada kita untuk kita gunakan sebagai nafkah diri dan keluarga, mengeluarkan zakatnya hak kaum dhuafa, dan menginfakkannya di jalan Alloh SWT. Harta akan berguna di dunia jika dimanfaatkan semata-mata untuk keperlaun duniawi. Harta akan habis dan tidak berbekas. Namun, jika sebagian harta itu diinfakkan di jalan Alloh, maka ia akan bermanfaat untuk kehidupan akhirat – pahala amalah jariyah akan terus mengalir hingga ke akhirat.
Jalan Alloh adalah medan perjuangan membela Islam dan kaum Muslimin, kegiatan da’wah atau apapun yang menunjang syi’ar Islam. Mengisi kencleng di masjid adalah sabilillah, turut membantu operasional mesjid begitu juga membantu kaum dhuafa, fakir miskin, donasi kepada organisasi dan lembaga da’wah dan sejenisnya.
Cinta dunia adalah halangan utama infak fi sabilillah. Jika untuk kepentingan diri sendiri orang sangat gemar mengeluarkan hartanya. Namun jika untuk kepentingan da’wah Islam orang biasanya agak susah, bahkan susah sekali. Uang Rp.10.000,- terasa sangat kecil ketika kita berada di mal atau pasar namun itu akan terasa sangat besar ketika kita dimasjid berhadapan dengan kencleng masjid.
Dalam hadis yang di keluarkan oleh Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori ra. Ia berkata :” sekali peristiwa telah datang kepada Nabi SAW seorang lelaki menarik seekor unta yang terikat dihidungnnya, lalu menyerahkan kepada beliau. Katanya :” Ini untuk sabilillah !” maka berkata Rosulullah SAW :”gantinya nanti di hari kiamat 700 ekor unta dengan bertali di hidungnya”.(HR. Muslim).
Imam Ahmad mengeluarkan dari Abdullah bi As-Shamit, ia berkata :”Pernah pada suatu peristiwa, aku berjihad bersama Abu Dzar ra. Maka setelah dibagi-bagi ghonimah (harta rampasan perang), ia mendapat bagian termasuk seorang jariyah. Lalu diapun membeli segala keperluannya, dan masih banyak lagi yang tersisa. Lalu dia menyuruh jariah tadi menukarnya dengan uang untuk dibagi-bagikan kepada semu orang yang membutuhkan. Aku berkata kepada Abu Dzar :”Biarlah jariah itu untuk menahan dulu uang untuk keperluan di lain hari, atau pun siapa tahu jika datang tamu engkau tentu memerlukannya?. Abu Dzar ra menjawab :”Temanku, yakni Rosululloh SAW, sudah membuat perjanjian kepada ku, bahwa apa saja emas atau perak yang disimpan, maka itu sama saja dengan gumpalan api neraka yang disimpan oleh tuannya sehingga diberikan semuanya di jalan Alloh Azzawajalla.
Dari riwayat Ahmad dan Thabrani yang lain , siapa yang menyimpan emas atau perak, dan tidak diinfakkan pada jalan Alloh SWT, akan menjadi gumpalan api kelak dihari kiamat, dan akan disetrikakan tuannya dengan gumpalan-gumpalna api itu (At-Targhib wa Tarhib).
Thabrani telah mengeluarkan dalam kitabnya Al-Awsath dari Qois bin Salk Al-Anshori ra bahwa saudara-saudaranya telah mengadukan hal kepada Rosululloh SAW. Mereka berkata :” saudara kami Qois suka membuang-buang hartanya, dan terlalu mewah sekali dalam berinfak.”  Lalu Qois datang kepada Rosululloh SAW:” wahai Rosululloh SAW aku mengambil bagian ku dari korma dan berinfak untuk orang-orang yang keluar berjaung fisabilillah dan kepada siapa yang mengikuti ku.”  Mendangar hal itu, Rosululloh SAW menepuk dadanya seraya berkata :”infakkan harta di jalan Alloh niscaya Alloh akan menginfakkan gantinya (Disebutkan sampai tiga kali).” Pada lain waktu aku keluar berjihad fisabilillah dan aku sudah mempunyai kendaraan sendiri, dan aku yang paling banyaj harta dan terkaya di antara kaum dan keluargaku pada hari ini. (At-Targhib Wat Tarhib).
Semoga kita bisa membiasakan diri untuk berinfak di jalan Alloh SWT. Amien...
wassalam .

Sumber : Buletin Dakwah dan Infomasi Pusdai Jabar (USWAH).